Foto: ilustrasi.net
TANJUNGSARI-JUMAT PAHING | Jajaran Polisi Polsek Tanjungsari berhasil meringkus pelaku pencurian sapi milik Atmo Sajiyo (71) warga Padukuhan Karanglor I, RT 04 RW 08, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/01/2024).
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 pukul 07.00 WIB korban mendapati sapi betina miliknya sudah tidak ada di kandang.
Selanjutnya, menurut Wawan Anggoro, korban melakukan pencarian di sekitar ladang namun tidak diketemukan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga untuk selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjungsari.
“Korban mendapati pengunci kandang yang berjumlah dua batang kayu sudah terlepas dari kandang,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Wawan Anggoro, jajaran Polisi Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menemukan terduga pelaku pencurian yaitu AS warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari.
“Kami juga melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di jalan sekitar TKP,” Jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungsari.
Akibat peristiwa tersebut korban ditafsir menderita kerugian hingga 17 juta rupiah.
(A Yuliantoro)
YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…
BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…
SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…