TANJUNGSARI-JUMAT PAHING | Jajaran Polisi Polsek Tanjungsari berhasil meringkus pelaku pencurian sapi milik Atmo Sajiyo (71) warga Padukuhan Karanglor I, RT 04 RW 08, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Rabu (24/01/2024).
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 pukul 07.00 WIB korban mendapati sapi betina miliknya sudah tidak ada di kandang.
Selanjutnya, menurut Wawan Anggoro, korban melakukan pencarian di sekitar ladang namun tidak diketemukan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga untuk selanjutnya melaporkan ke Polsek Tanjungsari.
“Korban mendapati pengunci kandang yang berjumlah dua batang kayu sudah terlepas dari kandang,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, lanjut Wawan Anggoro, jajaran Polisi Polsek Tanjungsari kemudian melakukan penyelidikan dengan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi.
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil menemukan terduga pelaku pencurian yaitu AS warga Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari.
“Kami juga melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di jalan sekitar TKP,” Jelasnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungsari.
Akibat peristiwa tersebut korban ditafsir menderita kerugian hingga 17 juta rupiah.
(A Yuliantoro)













