Pencuri Susuk Emas Berhasil Dibekuk Polisi

1931

WONOSARI-KAMIS LEGI | AN (19) pemuda asal Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti kuat sebagai pelaku pencurian emas di Toko Emas Asri Wonosari, beberapa waktu lalu. AN diringkus jajaran Reskrim Polsek Wonosari pada Selasa, (24/11/2020) di rumahnya.

Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Senin, (09/11/2020) saat toko hendak berniat tutup lebih awal, yakni sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan AN dilakukan setelah adanya laporan korban Suswati Elisabeth, pemilik Toko Emas Asri di Wonosari. AN yang tak lain merupakan karyawan toko emas tersebut, dilaporkan karena diduga kuat melakukan pencurian.

Dijelaskan Mugiman, pemilik toko baru mengetahui telah terjadi pencurian pada hari Rabu, 11 November 2020 pada saat membuka toko bersama karyawan. Seluruh karyawan yang masuk mengaku tak mengetahui keberadaan emas yang hilang.

Pelaku yang tidak masuk kerja menjadi sasaran pertanyaan berikutnya. Sehingga ketika dihubungi teman-temannya justru mengatakan hendak berhenti kerja. Pemilik toko kemudian merasa curiga terhadap AN.

“AN dicekal berdasar bukti rekaman CCTV. Pelaku mengambil sebuah dompet kecil warna biru yang berisi 10 buah paku emas masing-masing seberat 0,5 gr dengan total 5 gr seharga Rp 4.250.000 serta 50 buah susuk badan terbuat dari emas seharga Rp 4.000.000,” jelas Kapolsek Wonosari.

Lebih lanjut Mugiman menyampaikan, selain itu di dalam dompet yang dicuri juga berisi 30 gr sepuan emas murni seharga Rp 27.000.000. Dompet tempat emas tersebut diambil pelaku dari brankas yang terbuka. Usai mengambil, pelaku langsung memasukkannya di kantong celana belakang sebelah kiri.

“Pelaku telah kita amankan di Mapolsek Wonosari. Beberapa barang bukti lain yang kita amankan celana panjang serta kaos seragam karyawan dan sepeda motor milik pelaku,” tutup Mugiman. (Agus SW)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.