PLAYEN, Jumat Kliwon-Pendaftaran calon pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) diperpanjang hingga Senin, (30/10). Hari terakhir batas pendaftaran Kamis, (26/10) kemarin, kuota calon panwascam terpenuhi 202 orang.
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Gunungkidul Antok, S. Kom, MM menyampaikan, untuk target jumlah pendaftar telah terpenuhi hanya saja penyebarannya tidak merata seluruh kecamatan.
“Kuota minimal harus 9 pendaftar, ada lima kecamatan belum masuk ” jelas Antok.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran dia berharap seluruh kecamatan akan terpenuhi. spesifik di 5 kecamatan. Adapun 5 kecamatan yang di maksud adalah: Gedangsari, Ngawen, Tepus, Panggang dan Purwosari.
Rekapitulasi sementara pendaftaran Panwascam se Gunungkidul sampai dengan hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pukul 1600 WIB adalah sebagai berikut:
– Wonosari 32
– Semanu 10
– Playen 17
– Karangmojo 11
– Semin 10
– Paliyan 13
– Tepus 8
– Gedangsari 4
– Nglipar 17
– Ngawen 7
– Panggang 6
– Saptosari 9
– Girisubo 10
– Purwosari 5
– Rongkop 11
– Patuk 13
– Ponjong 10
– Tanjungsari 9
Reporter: Agus SW













