WONOSARI, KAMIS PAHING – Media sosial, apapun bentuk dan jenisnya, dirakit untuk mempermudah komunikasi. Medsos itu lahir, tidak bertentangan dengan takdir. Sementara sebagian besar manusia tidak memahami secara baik hubungan media sosial dengan firman Allah SWT. Akibatnya, manusia gagal-parah, dalam menggunakan media sosial.
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti,” Al-Hujarat ayat 13.
Faktual, pemanfaatan medsos, terutama pada masa menjelang pesta demokrasi, cenderung untuk perang tagar (tanda pagar: #). Ini menyimpang dari esensi Al-Hujarat 13.
Di langit perang tagar, di bumi persekusi. Mengutip Wikipedia Bahasa Indonesia, Persekusi berasal dari bahasa Inggris: persecution. Maknanya adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok, terhadap individu atau kelompok lain, karena suku, agama, atau pandangan politik.
Al Quran menunjukkan, perlakuan buruk itu pun tidak lepas dari firman Allah SWT.
“Katakanlah (Muhammad), Dialah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu, dari atas atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, bagaimana Kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kekuasaan Kami) agar mereka memahami (nya),” Al-An am, Ayat 65.
Mencermati kalimat: Dia (Allah) mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain, benar-benar terjadi pada perang #Jokowiduaperiode dan #2019gantipresiden.
Dalam Pasal 29 Ayat 1 ditegaskan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perang tagar menjelang pemilu 17 April 2019, yang kemudian melahirkan persekusi, perlu dipahami dari roh dalam bernegara dan berbangsa.
Seluruh warga negara Inonesia harus kembali kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang harus dipratekkan oleh para pemeluk : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hucu, serta aliran kepercayaan.
Perang tagar tidak dilarang, tetapi harus dilakukan sesuai kaidah 6 agama, 1 aliran kepercayaan, bukan malah diperparah dengan perang mulut di layar kaca.
Perang tagar, tidak selamanya buruk, sepanjang sesuai kaidah agama. Bangsa Indonesia, sebagai bangsa berketuhanan, memiliki kesanggupan meredam ekses negatif perang tagar. Kemampuan itu harus diimplemntasikan dalam pesta demokrasi 17 April 2019. Bambang Wahyu Widayadi
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…