OPINI

PERANG TAGAR DI MEDIA SOSIAL POTRET KEGAGALAN BESAR

WONOSARI, KAMIS PAHING – Media sosial, apapun bentuk dan jenisnya, dirakit untuk mempermudah komunikasi. Medsos itu lahir, tidak bertentangan dengan takdir. Sementara sebagian besar manusia tidak memahami secara baik hubungan media sosial dengan firman Allah SWT. Akibatnya, manusia gagal-parah, dalam menggunakan media sosial.

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti,” Al-Hujarat ayat 13.

Faktual, pemanfaatan medsos, terutama pada masa menjelang pesta demokrasi, cenderung untuk perang tagar (tanda pagar: #). Ini menyimpang dari esensi Al-Hujarat 13.

Di langit perang tagar, di bumi persekusi. Mengutip Wikipedia Bahasa Indonesia, Persekusi berasal dari bahasa Inggris: persecution. Maknanya adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok, terhadap individu atau kelompok lain, karena suku, agama, atau pandangan politik.

Al Quran menunjukkan, perlakuan buruk itu pun tidak lepas dari firman Allah SWT.

“Katakanlah (Muhammad), Dialah yang berkuasa mengirimkan azab kepadamu, dari atas atau dari bawah kakimu atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain. Perhatikanlah, bagaimana Kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda (kekuasaan Kami) agar mereka memahami (nya),” Al-An am, Ayat 65.

Mencermati kalimat: Dia (Allah) mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain, benar-benar terjadi pada perang #Jokowiduaperiode dan #2019gantipresiden.

Dalam Pasal 29 Ayat 1 ditegaskan, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

Perang tagar menjelang pemilu 17 April 2019, yang kemudian melahirkan persekusi, perlu dipahami dari roh dalam bernegara dan berbangsa.

Seluruh warga negara Inonesia harus kembali kepada Ketuhanan Yang Maha Esa yang harus dipratekkan oleh para pemeluk : Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Kong Hucu, serta aliran kepercayaan.

Perang tagar tidak dilarang, tetapi harus dilakukan sesuai kaidah 6 agama, 1 aliran kepercayaan, bukan malah diperparah dengan perang mulut di layar kaca.

Perang tagar, tidak selamanya buruk, sepanjang sesuai kaidah agama. Bangsa Indonesia, sebagai bangsa berketuhanan, memiliki kesanggupan meredam ekses negatif perang tagar. Kemampuan itu harus diimplemntasikan dalam pesta demokrasi 17 April 2019. Bambang Wahyu Widayadi

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

8 jam ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

4 hari ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

4 hari ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

4 hari ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

5 hari ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

1 minggu ago