“Berarti kinerja KPU Kabupaten perlu dipertanyakan. Semestinya data itu sama dan rapi. Kemungkinan ada perubahan-perubahan di KPU, karena lembaga penyelenggara pemilu itu menggunakan gabungan data pemilih dari berbagai pemilu sebelumnya,” ulas Eko Subiantoro.
Kelemahan KPU yang lain, menurut Eko Subiantoro, feed back data ke Dukcapil untuk perbaikan data DP4 setelah dilakukan verifikasi oleh pantarlih, juga sangat lemah. Lebih parah, menurut Eko Subiantoro berdasarkan pengalaman Pemilu Serentak 2019, data perbaikan tidak dikoordinasikan dengan Dukcapil.
Lain dengan pendapat Pengamat sosial politik, Joko Priyatmo (Jepe). Dia berpandangan, selama pelaksanaan Pilkades tidak pernah terjadi cerita ribut-ribut karena daftar pemilih. Dia menganggap, data KPU kalah valid dengan data Ketua-Ketua RT.
“Negara, dalam hal ini KPU sebaiknya memperbaiki sistem. Tetapi saya sadar, bahwa memberdayakan Ketua RT untuk urusan daftar pemilih, pasti sangat bertentangan dengan Bab V pasal 201, UU Pemilu No 7 Tahun 2017,” tegasnya.
Dalam UU Pemilu menurut Jepe, Ketua RT tidak memiliki celah atau ruang ikut berkiprah, walau secara defakto institusi itu diakui, bahkan dibentuk oleh pemerintah. (Bambang Wahyu Widayadi)
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…