Persatuan Staf Pamong Desa Gunungkidul Batal Bertemu Komisi A

2792

WONOSARI-Kamis Kliwon | Empat ratus tujuh puluh  (470) personil Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul (PSPDG) melayangkan surat ke Ketua DPRD. Isi surat berupa permintaan bertemu dengan Komisi A.

Tujuan audiensi, guna mendiskusikan nasib mereka, khususnya menyangkut status PSPDG, yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Surat tersebut ditandatangani Haryanto selaku Sekretaris PSPDG dan Jumari sebagai Ketua, tertanggal 2 Maret 2020. Surat bernomor 3/PASTI/III/2020, ditembuskan kepada Kepala DP3AKBPMD dan Ketua Solidaritas Kepala Desa.

“Pelaksanaan audiensi adalah Kamis, tanggal 5 Maret 2020 pukul 13.00 Wib,” demikian bunyi surat permohonan tersebut.

Surat dari PSPDG  diterima  Sekretariat DPRD tanggal 3 Maret 2020 pukul 11.45 Wib, teregister pada file nomor 132.

Kalau waktu yang  diajukan bersamaan dengan agenda penting DPRD, menurut Jumari, PSPDG bersedia menyesuaikan.

Menyusul info terbaru, audiensi tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Iya, kayaknya tidak jadi hari ini,” ujar anggota DPRD Gunungkidul, Arif Wibowo, (5/4/20) tanpa menyebut alasannya.

Bambang Wahyu Widayadi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.