Categories: POLITIK

Pertarungan Hukum KPUD Gunungkidul Melawan Ngadiyono Bakal Seru dan Seksi

WONOSARI, Kamis Pahing – Kabar Ngadiyono, caleg Partai Gerindra Nonor urut 1 pada Dapil Gunungkidul 1 dicoret dari DCT berbuntut panjang. Ngadiyono melawan, KPUD keberatan membuka dokumen putusan Pengadilan. Di sela-sela kampanye, pergulatan hukum itu bakal seru dan seksi.

Baca juga:

KPUD Gunungkidul Coret DCT, Ngadiyono Tempuh Jalur Hukum

Ada kesan, KPUD  tergesa-gesa dalam mencoret Ngadiyono. Diklarifikasi tentang pencoretan itu, apa   kemungkinan ada tekanan dari pihak tertentu, Ruslan Hani, selaku Keta KPUD Gunungkidul membatah tegas.

“KPUD melaksanakan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 serta Surat Edaran  KPU RI No. 31. Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Pencoretan  itu merupakan tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Sleman sesuai perintah Pasal 285 UUNo. 7 sera SE KPR RI No. 31, bahwa caleg yang divonis pidana pemilu, maka dibatalkan dari DCT,” ujar Ruslan Hani, di kantor KPUD Gunungkidul, (21/02)

Baca juga:

Partai Solidaritas Indonesia Lahir Dari Keresahan Anak Muda

Pengadilan Negeri  Sleman menvonis Ngadiyono bersalah, melakukan pelanggaran. Tetapi menurut Maryanto, salah satu anggota fraksi Gerindra DPRD Gunungkidul, masih terbuka kemungkinan banding dan kasasi.

Menanggapil hal tersebut Ruslan Hani bilang,” Hasil klarifikasi ke Pengadilan Negeri Sleman serta ke Gerindra tidak ada upaya banding.”

Menurut Hani, klarifikasi tersebut, meski tidak menyebut hari dan tanggal  telah dilakukannya.

“KPUD mengklarifikasi secara tertulis,” tegasnya.

Baca juga:

Bawaslu Gunungkidul Membuka Lowongan Panwas TPS Sebanyak 2.718 Orang

Lebih rinci Hani mengatakan, KPUD menerima Surat Keterangan sudah in kracth dan tidak banding dari PN Sleman.  Untuk yang  ke parpol berupa Berita Acara klarifikasi.

Ketika media meminta KPUD Gunungkidul membuka dokumen tersebut, Ruslan Hani menyatakan keberatan.

“Mohon maaf, karena masih  ada upaya hukum, maka dokumen-dokumen  produk hukum belum bisa kami sampaikan. Mohon bisa difahami,” ujarnya.

Baca juga:

Suharno: Warga Gunungkidul Jangan Mau Diadu Domba

Terpisah, Purwanto, ST, kader sekaligus anggota fraksi Gerindra menilai, bahwa KPUD Gunungkidul, terkait pencoretan Ngadiyono adalah tindakan sepihak.

“KPUD Gunungkidul tidak pernah mengirim surat klarifikasi ke Gerindra,” sanggahnya.

Soal pengajuan banding, Purwanto hanya bilang, “Itu benar dan benar.”

Penulis: Bambang Wahyu Widayadi
Foto      : Ruslan Hani-(dok. kpudgk/hani)
infogunungkidul

Recent Posts

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

1 hari ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

3 hari ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

1 minggu ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

1 minggu ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago

Keselamatan & Perlindungan Jurnalis akan jadi Pembahasan Utama Silatnas Pendiri IWO

PENDIRI Ikatan Wartawan Online (IWO) akan menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) perdana pada tahun 2026. Dalam…

2 minggu ago