Pesan Politik Bupati Badingah Kepada 55 Kades Terlantik

1205

PLAYEN – Rabu Legi | Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. melantik 55 kades terpilih.  Seharusnya 56, tetapi satu ditinggal, belum ikut dilantik, karena alasan administratif. Dalam sambutannya, Badingah menyampaikan pesan politik.

“Masa jabatan Kades Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari baru berakhir pada 23 Januari 2020. Jadi pelantikannya harus dilakukan menyusul,” ujar Badingah di GOR Siyono, (31/12/19).

 

 

Menyinggung partisipasi politik masyarakat Gunungkidul Bupati Badingah mengapresiasi, karena kehadiran rata-rata mencapai 70,11 persen. Bahkan, kata Badingah untuk Desa Nglora, Kecamatan Saptosari, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 90,23 % dari jumlah daftar pemilih tetap.

Memasuki tahun 2020, demikian pesan politik Bupati Badingah kepada para kepala desa terlantik, agar mereka menjaga netralitas dan profesionalitas.

Badingah mengingatkan, aturan main yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa harus dipahami sekaligus dilaksanakan.

“Dalam menerapkan kebijakan, Kepala Desa harus mengedepankan etika demokrasi,” tegas Badingah. (Bambang Wahyu Widayadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.