PLAYEN – Rabu Legi | Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos. melantik 55 kades terpilih. Seharusnya 56, tetapi satu ditinggal, belum ikut dilantik, karena alasan administratif. Dalam sambutannya, Badingah menyampaikan pesan politik.
“Masa jabatan Kades Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari baru berakhir pada 23 Januari 2020. Jadi pelantikannya harus dilakukan menyusul,” ujar Badingah di GOR Siyono, (31/12/19).
Menyinggung partisipasi politik masyarakat Gunungkidul Bupati Badingah mengapresiasi, karena kehadiran rata-rata mencapai 70,11 persen. Bahkan, kata Badingah untuk Desa Nglora, Kecamatan Saptosari, tingkat partisipasi masyarakat mencapai 90,23 % dari jumlah daftar pemilih tetap.
Memasuki tahun 2020, demikian pesan politik Bupati Badingah kepada para kepala desa terlantik, agar mereka menjaga netralitas dan profesionalitas.
Badingah mengingatkan, aturan main yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa harus dipahami sekaligus dilaksanakan.
“Dalam menerapkan kebijakan, Kepala Desa harus mengedepankan etika demokrasi,” tegas Badingah. (Bambang Wahyu Widayadi)
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…