POLITIK

Pilkada Gunungkidul 2020 Terkepung Candik Ala

GUNUNGKIDUL-KAMIS PAHING | Petir politik menggelegar mengejutkan publik, di Pilkada Gunungkildul 2020. Gugatan Ir. H. Kelick Agung Nugroho Bacalon Bupati dari jalur perseorangan kabarnya dikabulkan Mahkamah Agung. Apa ada kemungkinan Calon Bupati yang bertarung bertambah.

Bukan hanya gertak sambal, Ir. H.  Kelick Agung Nugroho memang mengajukan gugatan (meminta fatwa) kepada Mahkamah Agung, karena KPU Gunungkidul menyatakan dia  tidak memenuhi syarat (TMS) Terkait hasil verifikasi faktual tahap perbaikan dukungan.

Banyak pihak yang tidak yakin, bahwa permohonan Kelick bakal lolos di  MA, karena persoalan waktu. Fakta berbicara lain, dugaan itu meleset.

Berdasarkan pengakuan Kelick, paling lambat, pertengahan Oktober 2020, dia menerima Surat dari MA, yang intinya berupa fatwa bahwa sistem serta  mekanisme  verfak tahap kedua keliru.

Ditanya soal fatwa MA sudah di tangan atau belum, Kelick Agung Nugro bilang secara deplomatis.

“Fatwa itu terjadwal. Saking banyaknya yang diproses maka pemberitahuannya disesuaikan dengan jadwal. Insya Allah minggu depan sudah saya terima.  Hari ini saya tidak bisa menyampaikan penjelasan  kepada siapapun. Minta do’a warga Gunungkidul  semoga semuanya lancar,” kata Kelick 5/10/20.

Terkait berita tentang fatwa MA, Kelick juga menginformasikan bahwa yang mengajukan tidak kurang dari 24  orang.

“Yang 23 gagal, saya dari Gunungkidul alhamdulillah lolos,” kata dia.

Pilkada Gunungkildul tahun 2020 seperti terkurung candik ala, terkepung semburat merah, atau bahkan seperti  tersampar tsunami politik.

KPU Gunungkidul sebagai pihak teradu atau tergugat, saat dikonfirmasi terkait nasib bakal calon perseorangan menolak halus.

“Kami belum mendapat pemberitahuan resmi dari MA. Jadi belum bisa memberikan penjelasan apa pun,” kata Ketua KPU, Ahmadi Ruslan Hani.

Seperti diketahui,  mengakomodir calon perseorangan, KPUD  harus menata ulang empat tahapan yang kesemuanya telah terlewat yakni: pendaftaran calon, tes kesehatan, penetapan calon, serta pengambilan nomor urut.

(Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

5 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

5 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

5 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

5 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

6 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

6 hari ago