PLAYEN, Kamis Legi-Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai pakta integritas wajib bekerja penuh waktu. Zainuri Ikhsan, Ketua KPUD Gunungkidul menyatakan, hal itu tidak masalah. Soal Perangkat Desa menjadi PPS, itu merupakan perintah Undang-Undang.
Pakta integritas PPS yang dibaca bersama dalam prosesi pelantikan PPS se Gunungkidul di GOR Siyonoharjo (8/3), mumuat 9 item. Poin ke delapan berisi pernyataan siap bekerja penuh waktu.
Ketua KPUD Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan menyebutkan, penuh waktu yang dimaksud adalah kerja tidak dibatasi waktu. Normatif, PNS harus menyelesaikan tugas pokok.
Ketika kerja PNS di PPS tidak maksimal, Zaenuri menyatakan, bakal dievaluasi setiap beberapa bulan sekali.
Bekerja di PPS bisa dilakukan setelah tugas pokok terselesaikan. Dia mengambil contoh, rapat bisa dilakukan malam hari.
Diminta menjelaskan masa kerja PPS, Zaenuri bilang selama 10 bulan sejak 17 April 2018 hingga Desember, dengan catatan pemilihan presiden selesai satu putaran.
Manakala dua putaran, tugas PPS diperpanjang selama dua bulan.
Perkara Perangkat Desa menjadi sekretaris PPS, itu yang dipersyaratkan oleh udang-undang. Itu harus, tandasnya. Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…