PANGGANG – Sabtu Wage | Ketegangan antara Pemdes Girikarto dengan Pokdarwis Alam Asri selaku pengelola Pantai Buron dan Gesing (Buges) bermula dari salah paham soal retribusi.
Kades Girikarto, Tuyudi menganggap, bahwa Pokdarwis Alam Asri melanggar Perda, karena menarik retribusi, sementara di pintu masuk Pantai Buges telah ada TPR yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul.
“Saya tidak menarik retribusi. Ke pengunjung, saya meminta jasa pelayanan pariwisata sebesar Rp 5.000,00 untuk keperluan pengembangan fasilitas dan kebersihan pantai,” ujar Aris Sargiyono, Ketua Pokdarwis Alam Asri (8/6).
Menurutnya, Pemerintah Desa Girikarto, tidak pernah berfikir apalagi memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan kebersihan pantai Buges.
Page: 1 2
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…