PLAYEN, Kamis Pahing-Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Gunungkidul dilantik di GOR Siyonoharjo (8/3). Awalnya, PPS direkomendasikan oleh Kepala Desa, sekarang berubah. Jumlah personil PPS 153 orang, terdiri dari PNS 30, Perangkat Desa 143.
Hal tersebut dikemukakan Zainuri Ikhsan, dalam sambutan yang dibaca usai melantik PPS se Gunungkidul.
Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang terbaru, PPS direkrut secara terbuka. Berbeda dengan pengalaman Pemilu 2014. PPS direkoendasikan oleh Kepala Desa.
Dia menginformasikan, rekruitmen PPS agak terkendala, karena ada Desa yang tidak mengirimkan data PPS, sehingga pendaftaran harus diundur.
Pemilu 2019 menurutnya, saat ini tiga tahap telah terlampaui. Tahap yang ke empat, menurut Zaenuri adalah pemutakhiran daftar pemilih. PPS terlantik, tugas yang harus dikerjakan per 17 April 2018 adalah membetuk petugas Pantarlih.
Dijelaskan secara detail, PPS sejumlah 153, diisi 30 orang PNS dan 143 Perangkat Desa.
Zainuri berpesan, dalam hal menempatkan personil Pantarlih perlu melihat jejak rekam Pemilu 2014. Agung Sedayu-ig