Categories: NASIONAL

Profesor Romli: Tidak Ada Larangan Jaksa Agung Mencabut Deponering

JAKARTA, SABTU PAHING – Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita mengatakan, tidak ada larangan untuk mencabut secara hukum deponering (pengesampingan perkara) yang pernah dikeluarkan.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2016 lalu Jaksa Agung HM Prasetyo, pernah menerbitkan deponering terhadap mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut Romli Atmasasmita, pencabutan deponering bisa dilakukan jika kepentingan hak yang lebih besar merupakan alasan sahnya. Misalnya, kata Romli, ternyata asas kepatutan dan keadilan dikesampingkan.

“Masalahnya Jaksa Agung bersedia atau tidak? (mencabut deponering itu),” ujar Romli Atmasasmita saat dihubungi wartawan Jum’at (02/11).

Lebih lanjut Romli menjelaskan, sah atau tidak sahnya tindakan pro justitia harus didasarkan pada Undang-undang (UU).

“Jika dalam UU tidak dicantumkan eksplisit boleh atau tidaknya tindakan pro justitia maka demi kepentingan rasa keadilan pihak yang dirugikan oleh tindakan pro justitia tersebut maka pencabutan deponerig sah. Dengan alasan tujuan keadilan lebih utama dari perlindungan hukum seseorang yang terbukti seharusnya dihukum,” ujarnya.

Dijelaskan Romli, maka demi kepentingan rasa keadilan pihak yang dirugikan oleh tindakan pro justitia tersebut maka pencabutan deponering sah dengan alasan tujuan keadilan lebih utama dari perlindungan hak seseorang yang terbukti seharusnya dihukum.

Romli mengatakan, tujuan hak pidana menemukan kebenaran materiel untuk melindungi bukan hanya pelaku tapi juga korban dan hanya akan dicapai jika deponering dicabut dan perkara dilanjutkan.

“Deponering bukan ujung akhir dari proses peradilan pidana, yang sah mencabut deponering hanya yang menetapkan,” demikian Profesor Romli Atmasasmita menjelaskan. (tan/red)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

12 jam ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

1 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

3 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

4 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

4 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

4 hari ago