NGAWEN – Jumat Wage | Sedikitnya 40 rumah warga tak layak huni di Desa Kampung, Kecamatan Ngawen mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019.
Masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan senilai 15 juta rupiah, berbentuk material bangunan dan 2,5 juta rupiah diberikan tunai sebagai HOK.
Program bantuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni ini disambut gembira oleh masyarakat penerima bantuan.
“Terimakasih atas bantuan yang diberikan, sehingga rumah yang dulunya tidak layak huni kini sudah layak dan nyaman untuk saya tinggali,” ucap Marjono, salah satu penerima bantuan, Kamis, (19/12/2019).
Usahi merehab rumah, Marjono dan warga masyarakat penerima bantuan langsung mengadakan syukuran di Balai Desa Kampung.
Kepala Desa Kampung, Suparna mengungkapkan, bangga dengan warganya yang selalu kompak mengerjakan bantuan dengan swadaya selama kurang lebih dua bulan mulai Oktober hingga November 2019.
“Semua pekerjaan berjalan dengan lancar, bahkan proses pengerjaan mendapat apresiasi dari pengawas bedah rumah, karena prosesnya sangat cepat, sempurna, kompak bisa selesai bersama,” jelas Suparna.
Hadir dalam acara syukuran Camat Ngawen, Slamet Winarno, S.Sos, Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon, serta tokoh masyarakat lainnya. (Win)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…