SEMIN-MINGGU KLIWON | Tiga kalurahan Gunungkidul Bagian Utara (Guntara) yang dijadikan kawasan industri mencakup: Candirejo, Rejosari dan Sambirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Ketiga Kalurahan yang berdampingan itu disetting menjadi penyeimbang kemajuan ekonomi wilayah tengah dan selatan bumi Handayani. Perubahannya ditandai dengan adanya revisi Perda RTRW.
Raperda Rencana Tata Riang dan Wilayah (RTRW) telah dibahas Bupati Gunungkidul Sunaryanto bersama DPRD. Ari Siswanto anggota dewan dari fraksi PKS akhir Oktober 2021 telah menginformasikan pembahasan tersebut.
“Pengajuan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah secara substantif telah disepakati DPRD, ” ungkap Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) atau Kundha Mandala Niti Sarta Sasana Gunungkidul, Winaryo awal Desember silam.
Kapanewon Semin bakal menjadi pusat industri serta penanaman modal asing, karena di Kalurahan Candirejo telah berdiri dan beroperasi pabrik sarung tangan milik Korea.
Kawasan industri di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin saat ini baru seluas 75 Ha. Setelah revisi Perda diketok palu, luas kawasan menjadi 400 Ha. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…