WONOSARI, Sabtu Kliwon– Menyikapi surat edaran Bupati Gunungkidul No. 003/25333, tentang pelayanan selama cuti bersama dan libur lebaran, Dinkes Kabupaten Gunungkidul meminta puskesmas yang memiliki rawat inap tetap buka, yang belum memiliki rawat inap, harus ada petugas piket.
Isi surat edaran tersebut, unit kerja yang mempunyai fungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat baik puskesmas, rumah sakit, penanggulangan bencana, penugasannya agar diatur.
Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawaty ketika jumpa pers dalam minggu-minggu ini mengatakan, yang berkaitan dengan layanan puskesmas diminta jika sudah memiliki fasilitas rawat inap tetap buka. Layanan di puskesmas tersebut bisa diakses masyarakat maupun para pemudik. Untuk puskesmas yang belum memiliki rawat inap, tentunya akan ada petugas piket. Upaya ini dimaksudkan agar pelayanan public tidak terganggu.
“Bidang kesehatan menjadi sangat penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus atau kejadian pada cuti dan libur lebaran, sudah dibentuk Satuan Gerak Cepat untuk menangani kejadian luar biasa. Tim Kejadian Luar Biasa (KLB) ini berada di kantor Dinkes. “Sewaktu-waktu diperlukan dapat langsung melakukan penanganan lapangan,” pungkasnya. (Jk)
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…