WONOSARI, Sabtu Kliwon– Menyikapi surat edaran Bupati Gunungkidul No. 003/25333, tentang pelayanan selama cuti bersama dan libur lebaran, Dinkes Kabupaten Gunungkidul meminta puskesmas yang memiliki rawat inap tetap buka, yang belum memiliki rawat inap, harus ada petugas piket.
Isi surat edaran tersebut, unit kerja yang mempunyai fungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat baik puskesmas, rumah sakit, penanggulangan bencana, penugasannya agar diatur.
Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawaty ketika jumpa pers dalam minggu-minggu ini mengatakan, yang berkaitan dengan layanan puskesmas diminta jika sudah memiliki fasilitas rawat inap tetap buka. Layanan di puskesmas tersebut bisa diakses masyarakat maupun para pemudik. Untuk puskesmas yang belum memiliki rawat inap, tentunya akan ada petugas piket. Upaya ini dimaksudkan agar pelayanan public tidak terganggu.
“Bidang kesehatan menjadi sangat penting bagi masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kasus atau kejadian pada cuti dan libur lebaran, sudah dibentuk Satuan Gerak Cepat untuk menangani kejadian luar biasa. Tim Kejadian Luar Biasa (KLB) ini berada di kantor Dinkes. “Sewaktu-waktu diperlukan dapat langsung melakukan penanganan lapangan,” pungkasnya. (Jk)
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…