WONOSARI-SENIN LEGI | Gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi Rp 40 milyar yang diajukan Ir. Kelick Agung Nugroho ke Pengadilan Negeri Wonosari, karena KPU diduga melakukan pelanggaran hukum, pada Putusan Sela Senin 23-8-2021 oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Ananda Fajarwati, SH. MH. dinyatakan kalah.
Oktrian, SH. selaku Kuasa Hukum Kelick Agung Nugroho membenarkan, tetapi dengan dua catatan. Selaku kuasa penggugat pihaknya menempuh dua jalur hukum, pertama Banding, kedua melapirkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial.
“Benar, klien kami kalah, pada Putusan Sela, tetapi bukan pada Putusan absolut substansi perkara,” ujar Oktrian SH usai sidang.
Dia menjelaskan kekalahan tersebut berkaitan dengan kewenangan mengadili perkara gugatan. Menurut Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Wonosari tidak ada kewenangan mengadili gugatan yang diajukan kliennya dengan alasan gugatan tersebut masuk ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Untuk itu, kami Banding ke Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogryakarta, karena pokok perkara gugatan belum disentuh sama sekali,” tegas Oktrian.
Selain Banding, Kuasa Hukum Kelick Agung Nugroho dalam waktu singkat akan segera melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari.
Pasalnya, sebelum ketok palu Putusan Sela, Majelis Hakim tidak memberi kesempatan dan menawarkan kepada Penggugat untuk menggunakan haknya.
“Menurut saya, ini melanggar Hukum Acara. Untuk itu mereka akan kami laporkan ke Komisi Yudisial,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kelick Agung Nugroho kembali menandaskan, bahwa gugatan yang dia ajukan adalah gugatan ganti rugi, bukan gugatan sengketa hasil pilkada.
“Mana ada gugatan ganti rugi harus diajukan ke PTUN. Saya pikir Majelis Hakim tidak paham soal substansi perkara,” tandasnya. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…