JAKARTA, MINGGU PON-Pemimpin Redaksi Sinar Pagi Baru Rainaldo Saragih, SH, MH, berharap Tim Pencari Fakta (TPF) yang menagani kasus kematian wartawan alm.M. Yusuf yang meninggal di dalam Lapas Kota Baru, Kalimantan Selatan, bisa mengedepankan tentang hal kewartawanan.
Dikutip dari www.sinarpagibaru.id, Rainaldo menyampaikan hal itu karena semua peristiwa yang dialami M. Yusuf lantaran proses hukum yang ia tanggung karena berita di media online. Dengan berita yang dinaikan hingga menjadi faktor utama penyebab kematiannya.
Diketahui bahwa ada dua Tim Pencari Fakta dari dua organisasi wartawan yang berbeda, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang akan memberikan kesimpulannya.
Hanya saja, lanjut Rainaldo, ia mengharapkan bahwa kesimpulan yang dibawa agar mengedepankan tentang hal kewartawan yang dihadapkan pada proses hukum.
“Harusnya menggunakan UU Pers, bukan dengan menggunakan jeratan UU ITE,” jelas Rinaldo usai berziarah ke makam M. Yusuf, di Kota Baru Kalsel, (20/07).
Tapi itu semua urusan TPF masing-masing mau dari sisi mana kesimpulan diambil. Yang pasti banyak masyarakat yang menanti dan akan menilai mana yang benar benar menjaga marwah kebebasan Pers, ungkapnya.
“Almarhum adalah Kepala biro (perwakilan) media cetak Sinar Pagi Baru untuk Kabupaten Kotabaru”, pungkasnya. (Jk/ig)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…