JAKARTA, MINGGU PON-Pemimpin Redaksi Sinar Pagi Baru Rainaldo Saragih, SH, MH, berharap Tim Pencari Fakta (TPF) yang menagani kasus kematian wartawan alm.M. Yusuf yang meninggal di dalam Lapas Kota Baru, Kalimantan Selatan, bisa mengedepankan tentang hal kewartawanan.
Dikutip dari www.sinarpagibaru.id, Rainaldo menyampaikan hal itu karena semua peristiwa yang dialami M. Yusuf lantaran proses hukum yang ia tanggung karena berita di media online. Dengan berita yang dinaikan hingga menjadi faktor utama penyebab kematiannya.
Diketahui bahwa ada dua Tim Pencari Fakta dari dua organisasi wartawan yang berbeda, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang akan memberikan kesimpulannya.
Hanya saja, lanjut Rainaldo, ia mengharapkan bahwa kesimpulan yang dibawa agar mengedepankan tentang hal kewartawan yang dihadapkan pada proses hukum.
“Harusnya menggunakan UU Pers, bukan dengan menggunakan jeratan UU ITE,” jelas Rinaldo usai berziarah ke makam M. Yusuf, di Kota Baru Kalsel, (20/07).
Tapi itu semua urusan TPF masing-masing mau dari sisi mana kesimpulan diambil. Yang pasti banyak masyarakat yang menanti dan akan menilai mana yang benar benar menjaga marwah kebebasan Pers, ungkapnya.
“Almarhum adalah Kepala biro (perwakilan) media cetak Sinar Pagi Baru untuk Kabupaten Kotabaru”, pungkasnya. (Jk/ig)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…