GUNUNGKIDUL-KAMIS KLIWON | Setidaknya 268 sekolah di Kabupaten Gunungkidul penerima Dana Alokasi Khusus tahun 2020 diduga menyimpang dari juklak dan juknis. Seharusnya dikerjakan oleh Komite Sekolah, tetapi pelaksanaannya digarap rekanan.
“Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Turun Tangan tetapi laporan hasil pemeriksan (LHP) harus menunggu awal Mei 2021,” ujar Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul 25-3-2021.
Sesuai hasil rapat kerja degan Inspektorat di Gedung DPRD, demikian Eri Agustin menjelaskan, dari 268 sekolah penerima DAK tersebut hingga 25-3-2021 165 sekolah telah diperiksa Inspektorat dan BPK.
Hari terakhir pemeriksaan, 103 sekolah dimungkinkan Selasa 30-3-2021 pekan depan.
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) awal Mei atau pertengahan. Jadi DPRD Gunungkidul belum bisa membuat rekomendasi kepada eksekutif,” terang Eri Agustin.
Termasuk ada dan tidaknya sekolah yang ditengarai membelokkan dari reguladi yang telah ditetapkan. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…