PERISTIWA

Sunaryanta Tidak Akan Othak-Athik APBD Itu Pernyataan Bias

GUNUNGKIDUL-JUMAT LEGI | Dalam memajukan dan meningkatkan pendapatan masyarakat Gunungkidul, di berbagai kesempatan Bupati Sunaryanta menyatakan tidak akan mengutik-utik postur APBD.

Sunaryanta bertekad bahwa membangun Gunungkidul dari satu sisi lain bisa dilakukan dengan cara menarik sebanyak-banyaknya investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Handayani.

Terkait pernyataan Bupati Sunaryanta, masyarakat mengajukan dua pertanyaan kritis.

Pertama uang para pemilik modal itu akan transit atau disimpan di mana? Masuk ke APBD dulu baru bisa digunakan atau seperti apa?

Kedua, uang para pemilik modal yang masuk ke Gunungkidul dalam bentuk perijinan, pajak, atau berupa glondong pengarem-arem? Ini harus diperjelas supaya publik paham dan penafsirannya tidak bias.

Menanggapi pernyataan Bupati Sunaryanta, Slamet Harjo menyakatan, menjadi kewajiban bupati untuk mengothak athik APBD bersama DPRD menjadi sebuah Perda.

Dia menegaskan, untuk memenuhi janji pada masa kampanye, maka program dan kegiatan yang ada pada RPJMD, dituangkan pada RKPD terus diimplementasikan ke RAPBD.

“Karena APBD itu memiliki 6 fungsi,” tulis Slamet lewat aplikasi whatsApp, 25-3-2021.

Pertama fungsi otorisasi kedua perencanaan, ketiga pengawasan, keempat alokasi, kelima distribusi dan keenam fungsi stabilisasi.

Berpegang APBD, Bupati Sunaryanta bisa melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan.

APBD menjadi sebuah pedoman bagi manajemen di dalam hal merencanakan kegiatan tahun yang bersangkutan.

APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan atau sebaliknya.

APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran, serta meningkatkan efesiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

APBD harus memperhatikan pada rasa keadilan serta kepatutan.

APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian suatu daerah.

Slamet Harjo berkesimpulan bahwa bupati terikat oleh aturan sehingga dia tidak bisa menyatakan tidak akan othak-athik APBD.

“Harus othak-athik, karena senjata pamungkas dalam meningkatkan kesejahteraan warga adalah APBD,” tegas Slamet Harjo. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

2 hari ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

2 hari ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

3 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

6 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

6 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 minggu ago