PERISTIWA

Sunaryanta Tidak Akan Othak-Athik APBD Itu Pernyataan Bias

GUNUNGKIDUL-JUMAT LEGI | Dalam memajukan dan meningkatkan pendapatan masyarakat Gunungkidul, di berbagai kesempatan Bupati Sunaryanta menyatakan tidak akan mengutik-utik postur APBD.

Sunaryanta bertekad bahwa membangun Gunungkidul dari satu sisi lain bisa dilakukan dengan cara menarik sebanyak-banyaknya investor untuk menanamkan modalnya di Bumi Handayani.

Terkait pernyataan Bupati Sunaryanta, masyarakat mengajukan dua pertanyaan kritis.

Pertama uang para pemilik modal itu akan transit atau disimpan di mana? Masuk ke APBD dulu baru bisa digunakan atau seperti apa?

Kedua, uang para pemilik modal yang masuk ke Gunungkidul dalam bentuk perijinan, pajak, atau berupa glondong pengarem-arem? Ini harus diperjelas supaya publik paham dan penafsirannya tidak bias.

Menanggapi pernyataan Bupati Sunaryanta, Slamet Harjo menyakatan, menjadi kewajiban bupati untuk mengothak athik APBD bersama DPRD menjadi sebuah Perda.

Dia menegaskan, untuk memenuhi janji pada masa kampanye, maka program dan kegiatan yang ada pada RPJMD, dituangkan pada RKPD terus diimplementasikan ke RAPBD.

“Karena APBD itu memiliki 6 fungsi,” tulis Slamet lewat aplikasi whatsApp, 25-3-2021.

Pertama fungsi otorisasi kedua perencanaan, ketiga pengawasan, keempat alokasi, kelima distribusi dan keenam fungsi stabilisasi.

Berpegang APBD, Bupati Sunaryanta bisa melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan.

APBD menjadi sebuah pedoman bagi manajemen di dalam hal merencanakan kegiatan tahun yang bersangkutan.

APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan atau sebaliknya.

APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran, serta meningkatkan efesiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

APBD harus memperhatikan pada rasa keadilan serta kepatutan.

APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian suatu daerah.

Slamet Harjo berkesimpulan bahwa bupati terikat oleh aturan sehingga dia tidak bisa menyatakan tidak akan othak-athik APBD.

“Harus othak-athik, karena senjata pamungkas dalam meningkatkan kesejahteraan warga adalah APBD,” tegas Slamet Harjo. (Bambang Wahyu Widayadi)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

5 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago