Jauh sebelumnya, rencana penindakan itu sudah disosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas setiap desa.
“Tindakan tegas bertujuan mengedepankan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan yang lain” terang Kapolres, (11/4).
BACA JUGA:
Penindakan terhadap knalpot blombongan diharapkan para pengendara taat tata tertib dalam mengemudikan kendaraan, sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…