Jauh sebelumnya, rencana penindakan itu sudah disosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas setiap desa.
“Tindakan tegas bertujuan mengedepankan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan yang lain” terang Kapolres, (11/4).
BACA JUGA:
Penindakan terhadap knalpot blombongan diharapkan para pengendara taat tata tertib dalam mengemudikan kendaraan, sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…