WONOSARI, Jumat Pahing-Jajaran Polres Gunungkidul, pada masa kampanye terbuka Pemilu 2019 menindak tegas terhadap 106 sepeda motor berknalpot blombongan. Alasannya, knalpot blombongan tidak mengundang simpatik tetapi justru meresahkan masyarakat.
Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Joko Hamitoyo, SH, didampingi Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko, SIK, melakukan penindakan pada tiga hari yang berbeda.
Kampanye terbuka 8/4/2019 menindak 24 (dua puluh empat) pelanggar. Sementara pada kampanye terbuka 10/4/2019 menindak enam puluh satu (61) pelanggar, dan hari Kamis 11/4/19 menindak dua puluh satu (21) sepeda motor.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady, SH,SIK, MH, mengaku memang memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas tetapi humanis.
BACA JUGA:
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…