PERISTIWA

Regulasi Anyar, Staf Desa Bukan Perangkat Desa, Mereka Kehilangan Pelungguh

PLAYEN – KAMIS PAING | Perda Nomor 8 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 18 Tahun 2018 diketok palu. Empat ratus tujuh puluh (470) staf perangkat desa s3 Kabupaten Gunungkidul, tak memiliki kejelasan status.

Dalam PP No.11/2019 dan Perda No 80/2018 juga Perbup No. 18/2019, status Perangkat Desa  tidak diakui sebagaimana SK yang mereka terima ketika pelantikan.

Perubahan tersebut  berpengaruh pada dua hal,  sisi penghasilan dan  karir. Menurut aturan baru, staf desa hanya dianggap pekerja yang setiap bulan mendapatkan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten. Samasekali tidak ada penilaian kinerja jenjang karier di pemerintahan desa itu.

“Dengan organisasi ini dibentuk, dapat untuk diskusi dan komunikasi baik antar staf perangkat desa maupun dengan pihak lain, untuk memperjuangkan nasib,” kata Jumari, Ketua Umum (Pasti) saat acara pengukuhan Persatuan Staf Perangkat Desa Gunungkidul di Balai Desa Gading, Kecamatan Playen, Rabu (11/03/2020) siang.

Ketidakjelasan status, lanjut Jumari, hal ini berimbas pada psikologi masing-masing staf, baik secara personal maupun keluarga.

Junari menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, karena  Staf Perangkat Desa di pandang sebagai pekerja abu-abu.

“Berdasarkan Perbup No 18 tahun 2018, staf desa yang dulu berstatus sebagai Perangkat Desa masih mendapatkan tunjangan penghasilan berupa lungguh. Sekarang tidak,” jelasnya.

Jumari berharap, persatuan ini menjadi lebih solid dan dapat memperjuangan untuk memperjelas status staf perangkat desa mendapatkan jalan yang terbaik.

“Saya hanya ingin kesejahteraan kami dikembalikan seperti apa mestinya,” pungkas dia. (hr)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

2 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

1 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago