PERISTIWA

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara waktu.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan upaya pengawasan dan perbaikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru, melainkan melalui struktur internal yang sudah berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi.

“Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia,” ujar Dadan dalam keteranganya.

Dia menambahkan, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan.

Seluruh mekanisme tersebut, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

Dadan menyebut, SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara.

“Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara,” tegasnya.

Saat ini, Dadan berujar, sekitar 1.780 SPPG dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.

“Jadi sangat dinamis. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya,” sebut Dadan.

Penulis: Witanto
Editor: HRF

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaD

infogunungkidul

Recent Posts

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

14 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago