Categories: PERISTIWA

RSUD Wonosari Kirim Revisi, Sehari Pasca Perdir Palsu Beredar

GUNUNGKIDUL-MINGGU LEGI|Polemik pembayaran jasa pelayanan/ remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari kembali mencuat. Sehari pasca Peraturan Direktur (Perdir) palsu beredar, Direktur RSUD Wonosari, dr. Diah Prasetyorini, M.Sc., mengirim revisi, Jumat (19/9/2025) pagi.

Revisi Perdir Nomor: 113 Tahun 2018 tersebut dikirim melalui alamat e-mail resmi RSUD Wonosari, ditujukan kepada dr. Ari Hermawan selaku pemohon informasi publik.

Dalam revisi tersebut, klausul pemotongan jasa pelayanan/ remunerasi pegawai sebesar 25% untuk biaya umum yang sebelumnya sempat dihilangkan, telah kembali dicantumkan.

Namun demikian, isi surat Direktur RSUD Wonosari yang lain yakni, surat jawaban nomor: B/100.4.9/454/2025 tertanggal 18 September 2025, kepada Advokat Tommy Harahap, SH., MH., (kuasa hukum) dr. Ari Hermawan justru memunculkan persoalan baru.

Dalam surat tersebut, diterangkan Diah, pembayaran jasa pelayanan/ remunerasi yang berjalan selama ini hanya berdasarkan hasil kesepakatan internal.

“Ketua Komite Medis, Ketua Komite Keperawatan, Kepala Instalasi Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi, dan Kepala Ruang Radiologi serta Kepala Ruang Laboratorium,” demikian beberapa diantara pengambil kesepakatan yang disebutkan dalam surat Direktur RSUD Wonosari nomor: B/100.4.9/454/2025 tertanggal 18 September 2025.

Pernyataan ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa pembayaran jasa pelayanan/ remunerasi tidak berpedoman pada Peraturan Direktur Nomor: 113 Tahun 2018.

Menanggapi hal itu, dr. Ari Hermawan berpendapat bahwa, mekanisme pembayaran japel terkesan tidak memiliki landasan hukum yang jelas, bergantung pada kesepakatan segelintir pihak, dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi para pegawai RSUD Wonosari.

“Kalau pembayaran jasa pelayanan hanya didasarkan pada kesepakatan tanpa berpedoman pada peraturan direktur, yaa jelas menimbulkan carut-marut. Pegawai jadi tidak punya pegangan pasti,” ungkap dr. Ari.

Senada dengan dr. Ari, kritikan mengenai hal tersebut, juga datang dari pihak luar rumah sakit. Salah seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebut nama mengatakan, bahwa kesepakatan hanya dapat dipergunakan jika belum ada peraturan yang mengaturnya.

“Apa gunanya dana BLUD yang begitu besar digelontorkan setiap tahun untuk studi banding, rapat-rapat, dan kajian pola pembayaran jasa pelayanan/ remunerasi, kalau pada akhirnya pembayaran hanya ditentukan berdasarkan ‘selera’ para pembuat kesepakatan?,” ujarnya.

Alih-alih memberikan kepastian hukum dan keadilan, kebijakan yang tidak konsisten justru berpotensi menimbulkan konflik internal, serta melemahkan semangat para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Situasi ini, dinilai banyak pihak, memperlihatkan carut marutnya tata kelola BLUD RSUD Wonosari, sebagaimana terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Sistem BLUD untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada RSUD Wonosari Nomor: 22/LHP/XVIII.YOG/12/2023 tanggal 22 Desember 2023.

Penulis: Agus SW
Editor: HRD

Ikuti infogunungkidul di Facebook, Instagram, dan WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaDcLx896H4QJGQ1ZS0v
infogunungkidul

Recent Posts

Puluhan Gambar Muncul, Berikut Hasil Lengkap Bukaan Cupu Kyai Panjala

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…

24 jam ago

Hari Jadi ke-196, Bupati – Wakil Bupati Gunungkidul Kian Memanas

GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…

2 hari ago

Bukaan Cupu Kyai Panjala Malam Selasa Kliwon, Salah Satu Ritual Sakral di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUM'AT LEGI, Ritual adat pembukaan Cupu Kyai Panjala di Padukuhan Mendak, Kalurahan Girisekar,…

5 hari ago

Polda DIY Gelar Sertijab Dirreskrimum, Kabidkeu, Kapolresta Sleman dan Kapolres Gunungkidul

YOGYAKARTA - SABTU KLIWON, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal…

1 minggu ago

Pucuk Pimpinan Polda DIY Resmi Berganti

YOGYAKARTA - JUM'AT WAGE, PUCUK pimpinan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berganti, setelah Kapolri…

2 minggu ago

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Toko Grosir Batik di Jalan Wonosari Rugi Puluhan Juta

BANTUL - KAMIS WAGE, POLISI mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah barang milik sebuah toko grosir…

2 minggu ago