“Sejak terbentuknya LKM Handayani, Dinas Peternakan tidak lagi mengurusi soal penagihan dana bergulir yang berada di tangan Sedyo Makarti,” imbuh Soenarto.
Joni, yang disebut-sebut Rubimin sebagai orang dinas, menurut Soenarto adalah karyawan Koperasi Handayani, bukan PNS, bukan pula orang dari Dinas Peternakan.
Kalau nama Agus Susanto, menurutnya memang benar PNS aktif, tetapi ketika datang ke kelompok bukan dalam rangka menagih tetapi secara pribadi meminjam Rp 4.800.000,00.
Berdasarkan hasil penelusuran Dinas, Kelompok Sedyo Makarti yang berubah nama menjadi Sido Dadi telah setor dua kali, pertama Rp 10 juta, kedua Rp 12 juta.
“Saat ini yang menangani adalah Koperasi Handayani. Untuk lebih jelasnya bisa kontak Koperasi Handayani,” pungkas Soenarto. (Bambang Wahyu Widayadi)
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…