Sedang Menjalani Masa Tahanan Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

1393

WONOSARI-SABTU LEGI | Nasib tragis dialami oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan inisial M alias U (50) asal Payak, Srimulyo, Kabupaten Bantul. Lelaki paruh baya yang sedang menjalani masa tahanan di Polres Gunungkidul ini dinyatakan meninggal dunia lantaran menderita sesak nafas.

Kasubag Humas Polres Gunugkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, M alias U merupakan tahanan perkara Curanmor Pasal 363 KUHP yang ditangani Polsek Purwosari beberapa waktu lalu.

Sebelum M dinyatakan meninggal dunia, Suryanto menyampaikan, pada hari Jumat, (28/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengalami sesak bernapas, lalu oleh petugas jaga tahanan dipanggilkan medis Polres Gunungkidul.

Setelah mendapat pemeriksaan awal dari medis Polres, M dirujuk ke Rumah Sakit/Klinik Multazam Wonosari. Setelah mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 16.00 WIB, nyawa korban tidak terselamatkan.

“Atas kejadian ini, keluarga korban menerima dengan lapang dan memang kehendak Allah. Petugas Polres menyerahkan jenasah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” tutup Suryanto. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.