Sepeda Motor dalam Garasi Diembat Maling

1310

PLAYEN-JUMAT PAHING | Warga Perumahan Logandeng Permai, Siyono Kidul Rt 41/ Rw 08, Logandeng, Playen, Gunungkidul heboh. Honda beat warna putih tahun 2018 nopol AB-4661-KM di dalam garasi diembat maling.

“Peristiwa terjadi Jumat 17 Desember 2021 pukul 09.00 wib,” kata Kapolsek Playen, Kompol Hajar Wahyudi.

Pelaku pencurian masih dalam penyelidikan. Menurutnya sepeda motor tersebut milik Alifah Runik Ismawati (20), Bintaos, 02/02, Sidoharjo, Tepus, Gunungkudul.

Cerita singkat, terang Kapolsek Playen, Nona Aprilia (21), warga Wonotoro, 03/04, Jatiayu, Karangmojo, Gunungkudul bermaksud berangkat kerja dan menuju garasi, tempat sepeda motor diparkir.

“Saya kaget. Kok sepeda motor Mbak Runik gak ada,” ujar Aprilia.

Dibantu Wiyono, selaku saksi, Aprilia membangunkan Runik memberi tahu bahwa sepeda motor hilang.

Menurut anggota Kepolisian Polsek Playen korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

“Kami tidak berhasil mengumpulkan barang bukti,” kata petugas identifikasi. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.