TANGERANG SELATAN, Selasa Kliwon–Kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar Negeri 04 Pondok Aren, sabtu pagi (3/3/18) ditiadakan. Beberapa tenda terpasang, siswa libur, gedung sekolah digunakan hajatan pernikahan anak mantan kepala sekolah.
Warga sekitar mengaggap, kegiatan tersebut adakah melanggar kepatutan. Tak satu pun masyarakat yang berani menegur, apa lagi menghentikan.
Tak pelak, Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi TRUTH turun tangan. Kepada wartawan dia mengatakan, Walikota Tangerang Selatan harus bertindak tegas.
“Kepala Dinas Pendidikan juga Kepala Bidang Pendidikan Dasar harus dimintai keterangan,” ujar Jupri.
Taryono, selaku Kepala Dinas Pendidikan Tangsel mengaku tidak pernah ada laporan kepadanya, bahwa gedung SDN untuk hajatan.
“Saya pasti tindaklanjuti dengan teguran keras terhadap kepala sekolah,” jelasnya. Purwanto
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…