Awal semester 2019, demikian Dedy menjelaskan, siswa dibagi LKS sejumlah mata pelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, beberapa LKS yang tidak digunakan. Sementara itu siswa diwajibkan membayar semua LKS yang dibagikan.
“Kami sebagai orang tua siswa tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dipanggil untuk rapat berkaitan dengan pembelian LKS. Tahu-tahu di akhir semester, kami menerima tagihan pembayaran sejumlah Rp 245.000,00,” pungkas Dedy.
Menanggapi curhatan wali murid, sebagai wakil rakyat Slamet, S.Pd. MM menyatakan, benar dan tidaknya, kebijakan itu perlu dicek.
“Ya narik tak dilarang, tapi tak boleh memaksa, jadi sukarela saja. Bagi anak yang ekonomi kurang, syukur malah dibantu bukanya ditarik,” sarannya.
Bambang Wahyu Widayadi
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA PON, Seorang laki-laki berinisial S (64), warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, ditemukan…
PALIYAN - MINGGU PAHING, Pengemudi Toyota Inova diduga mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Jalan Paliyan-Saptosari,…
YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIT Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Menyongsong libur nasional dan perayaan Paskah 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL – RABU PON, Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani dalam menjalankan…
YOGYAKARTA - RABU PON, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Kerto Muja Muju,…