Awal semester 2019, demikian Dedy menjelaskan, siswa dibagi LKS sejumlah mata pelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, beberapa LKS yang tidak digunakan. Sementara itu siswa diwajibkan membayar semua LKS yang dibagikan.
“Kami sebagai orang tua siswa tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dipanggil untuk rapat berkaitan dengan pembelian LKS. Tahu-tahu di akhir semester, kami menerima tagihan pembayaran sejumlah Rp 245.000,00,” pungkas Dedy.
Menanggapi curhatan wali murid, sebagai wakil rakyat Slamet, S.Pd. MM menyatakan, benar dan tidaknya, kebijakan itu perlu dicek.
“Ya narik tak dilarang, tapi tak boleh memaksa, jadi sukarela saja. Bagi anak yang ekonomi kurang, syukur malah dibantu bukanya ditarik,” sarannya.
Bambang Wahyu Widayadi
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…
YOGYAKARTA - JUMAT PON, SEBANYAK 5.880 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Pembangunan Nasional Veteran…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…