Awal semester 2019, demikian Dedy menjelaskan, siswa dibagi LKS sejumlah mata pelajaran. Dalam proses kegiatan belajar mengajar, beberapa LKS yang tidak digunakan. Sementara itu siswa diwajibkan membayar semua LKS yang dibagikan.
“Kami sebagai orang tua siswa tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dipanggil untuk rapat berkaitan dengan pembelian LKS. Tahu-tahu di akhir semester, kami menerima tagihan pembayaran sejumlah Rp 245.000,00,” pungkas Dedy.
Menanggapi curhatan wali murid, sebagai wakil rakyat Slamet, S.Pd. MM menyatakan, benar dan tidaknya, kebijakan itu perlu dicek.
“Ya narik tak dilarang, tapi tak boleh memaksa, jadi sukarela saja. Bagi anak yang ekonomi kurang, syukur malah dibantu bukanya ditarik,” sarannya.
Bambang Wahyu Widayadi
Page: 1 2
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…