WONOSARI – Senin Kliwon | Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Suroto – Sri Rahayu hingga hari terakhir Minggu 23/02/20, jam 00.00 WIB, batal menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Gunungkidul. Mereka mengajukan permohonan perpanjangan waktu 1×24 jam.
Permohan tersebut oleh Ketua KPUD Gunungkidul diteruskan ke KPU Pusat. Gunungkidul tidak mempunyai kewenangan menjawab dan menentukan.
“Soal diterima atau ditolak, saya tidak tahu,” ujar Ketua KPUD Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Senin dinihari (24/02/20).
Berdasarkan silon yang telah submit (terkirim) ke silon KPUD pada jam 15.00 WIB, 23/02/20, adalah 31.689 KTP.
Menurut Hani, angka tersebut berada di bawah syarat minimal dukungan yakni 45.443 KTP.
Untuk itu, terang Hani, operator silon KPUD mengembalikan silon bapaslon Suroto – Sri Rahayu ke dalam posisi offline.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…