PALYEN-SABTU WAGE | Oleh warga WL alias KS pelaku tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri beberapa waktu lalu, telah dilaporkan ke pihak polisi. Saat ini WL diamankan di Polsek Playen dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal adanya kecurigaan tetangga korban yang sering melihat korban ketakutan ketika melihat ayah kandungnya sendiri. Tetangga korban pun menanyakan kejanggalan tersebut, tanpa berfikir panjang, korban pun mengakui bahwa ia telah dicabuli sang ayah.
“Setelah kita mintai keterangan, pelaku memang tidak hanya sekali, bahkan melakukannya sebanyak 5 kali,” katanya Sabtu (10/10/2020) siang.
Diketahui S (12) menjadi korban tindakan asusila oleh pelaku WL alias KS yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku saat ini ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan, WL telah mencabuli anak kandungnya sejak bulan Agustus 2020 lalu. Saat ini, korban telah dilakukan pendampingan dari Unit Perlindungan Anak Pemda DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul.
“Tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”ujarnya. (Hery)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…