GUNUNGKIDUL – Diduga karena terlilit hutang, AY (35), warga Padukuhan Sambeng V, RT 04/05, Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat pembasmi rumput jenis Calaris, Selasa (03/03/2020).
Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon mengatakan,peristiwa tersebut terjadi pada pukul 05.30 WIB. Sebelum meninggal dunia, korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya.
“Korban mengeluh tidak enak badan kepada keluarganya, tak lama kemudian, keluarga pun mulai panik lantaran korban kemudian muntah,” terangnya.
Korban kemudian di bawa ke Rumah Sakit Cawas untuk menjalani perawatan, namun takdir berkata lain, penanganan medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban.
“Kita mendapat laporan pukul 09.30 WIB, menurut keterangan dari keluarganya, korban nekat bunuh diri dengan cara meminum obat pembunuh tanaman lantaran terlilit hutang,” jelasnya.(hr)
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…