WONOSARI–SELASA WAGE | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gunungkidul terbukti melanggar tiga pasal kode etik dalam pelaksanaan Pilkada Gunungkidul beberapa waktu lalu. Hal tersebut terungkap pada pembacaan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), atas gugatan Calon Independen Ir. Kelik Agung Nugroho.
Terkait permasalahan tersebut, lima komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul irit bicara.
Dikonfirmasi infogunungkidul, di kantor KPUD Kabupaten Gunungkidul Jalan Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, salah satu komisioner KPUD Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, S. Pd.I enggan memberikan penjelasan secara rinci.
Qomar mengatakan, dalam masa Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) maka jadwal ngantor KPUD dibatasi hingga 25%, dalam satu Minggu hanya dua kali masuk kantor.
“Hari ini Pak Ketua tidak masuk kantor karena ada PSTKM, untuk jadwal masuk kerja disub, satu Minggu dua kali ngantor”, ungkap Qomarudin, Selasa, (02/02/2021) siang.
Lebih lanjut, dikatakan Qomarudin, bahwa dirinya tidak bisa memberikan tanggapan terkait kasus gugatan Kelik Agung Nugroho karena kewenangan hak jawab ada pada ketua.
“Kalau untuk menanggapi terkait kasus ini pak ketua yang berwenang menjawab”, ujar Qomarudin.
Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd, M.Pd.SI saat dihubungi awak media via telphone tidak ada tanggapan, demikian halnya melalui pesan WhatsApp (WA) Hani membisu tidak memberikan komentar. (Karyanto)
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…