HUKUM & KRIMINAL

Tertangkap Razia, Alap-Alap Spesialis Honda Beat Ditangkap Polisi

WONOSARI, Senin Pahing—Terbukti menjadi pelaku perampasan sepeda motor Honda Beat nopol AB 5043 JM milik Sumirah, warga Padukuhan Semenrejo RT/RW 03/02, Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari, YA alias Jeplin 18, ditangkap polisi. Meski masih belia, sepak terjang warga Desa Siraman, Wonosari ini kelewat batas bahkan menjadi spesialis alap-alap Honda Beat.

Dia ditangkap aparat Polsek Karangmojo yang menggelar razia kendaraan bermotor. Setelah diusut ternyata YA inilah pelaku perampasan Honda Beat AB 5043 JM di jembatan putus Hutan Wanagama medio Agustus 2017 silam.

Tak tanggung-tanggung, dalam beraksi Jeplin tega menganiaya Aditya Muhammad Ahsan 13, yang membawa Honda Beat atas nama ibunya dengan keling (red-besi pemukul). Tak hanya menganiaya, YA juga merampas ponsel Samsung J1 milik siswa MTs Muhammadiyah Wonosari.

Hal ini diungkapkan Kapolres Gunungkidul AKBP M Arif Sugiharto, S.IK, M.P.P yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Prabowo dalam Pers Releasenya, Senin siang (13/11).

“Tertangkap saat razia kendaraan bermotor oleh anggota Polsek Karangmojo. Saat itu tersangka ini mengendarai Yamaha Vega warna merah,” terang Kapolres.

Setelah diusut, sambung M Arif, si YA alias Jeplin ini ternyata telah malang melintang dalam dunia curas dan curanmor lintas provinsi. Terbukti dengan pengakuannya telah melakukan aksi sejenis di wilayah Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Di Ngawi, Jeplin menggasak 3 unit Honda Beat dan di Gunungkidul 1 sepeda motor.

“Jadi korban dibujuk untuk mengantarkan ke suatu tempat untuk ketemu temannya. Ternyata justru korban dan temannya dilarikan ke Hutan Wanagama, Banaran, Playen. Disanalah motor itu dirampas, HP juga dirampas. Saat korban melawan, justru dipukul dengan keling oleh pelaku ini,” papar M Arif.

Motor selanjutnya dilarikan Jeplin dan dijual ke Yogyakarta. Berdasarkan pengakuan pelaku, jual beli motor dilakukan di SPBU sebelah Terminal Giwangan Yogyakarta. Hingga saat ini sepeda motor tersebut masih dalam pelacakan Tim Buser Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Sedangkan Samsung J1 milik Aditya Muhammad Ahsan dijual dengan cara COD (Cash On Delivery) via online.

“HPnya dibeli orang Pati, Jawa Tengah dan berhasil kita amankan. Uang hasil kejahatan sudah habis untuk bersenang-senang di Parang Kusumo,” pungkas AKBP M. Arif.

Terpisah, Eka Budi Santosa 40, orangtua Aditya Muhammad Ahsan mengaku lega pelaku perampasan motor anaknya tertangkap meski Honda Beat miliknya belum kembali.

“Jadi anak saya bersama temannya yang bernama Ilham Khoirudin menjadi korban kejahatannya. Anak saya bahkan dianiaya, maka saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Dukuh Semenrejo, Desa Pulutan ini. Red

infogunungkidul

Recent Posts

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

2 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

2 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

7 hari ago

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…

1 minggu ago

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 minggu ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago