YOGYAKARTA, SELASA PAHING – Pemilu serentak 17 April 2019, ditengarai bakal banyak terjadi pelanggaran. Pada hari H pencoblosan dimungkinkan banyak caleg yang terus berkampanye dengan cara mengirim pesan singkat melalui Whatsapp (WA). Kemungkinan seperti itu tidak diantisipasi oleh pembuat undang-undang.
Satu pertanyaan sederhana untuk Bawaslu. Sebagai intitusi pengawas, mampukan lembaga ini menangkap basah para caleg pengguna WA yang menggiring calon pemilih untuk memilih dirinya?
Salah seorang pelaku politik secara berseloroh bahkan menyatakan, komunikasi melalui WA di hari H pencoblosan bisa pula dimanfaatkan untuk bagi-bagi pulsa.
Bagus Sarwono, Ketua Bawaslu DIY, diklarifikasi kemungkinan terjadinya pelanggaran di hari H pencoblosan, melalui aplikasi WA hanya menjawab singkat.
“Yang jelas, Bawaslu belum punya kewenangan sampai menyadap handphone (WA) orang lain. Jadi masih ngandalkan temuan atau laporan masyarakat” ujarnya (12/11). (Agung)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…