Tiga Tahun Akte Kelahiran dan Kematian Belum Diambil

4704

WONOSARI, Jumat Kliwon-Ratusan akta kelahiran dan akta kematian sejak tahun 2014 menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Eko Subiantoro, Kadisdukcapil mengatakan, warga yang merasa mengajukan permohonan diminta segera mengambil. Untuk akte yang salah cetak, bisa diperbaharui. Disdukcapil akan menerbitkan akte kutipan.

“Akte menumpuk dik kantor Dukcapil menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Eko Subiantoro, (16/03).

Kemungkinan salah cetak, pemohon bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi, dengan membawa dokumen kartu keluarga (KK) asli.

Penulisan nama, besar kemungkinan terjadi kesalahan karena faktor human eror. Menangapi hal ini Eko Subiantoro siap menerima aduan.

“Kami terbuka, karena tugas kami melayani. Kalau terjadi kekeliruan, kami akan menerbitkan akte kutipan,” tandasnya.

Warga tidak perlu khawatir, karena akte kutipan, sebagaimana dijelaskan Kadisdukcapil Gunungkidul, memiliki kekuatan hukum yang sama. Agung Sedayu-ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.