Tragis, Cucu Aniaya Nenek Sendiri, Lempar Sandal Hingga Jambak Rambut

1613

KARANGMOJO-RABU WAGE | Semi (81) nenek lansia warga Padukuhan Pengkol RT 002/RW 002, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menjadi korban penganiayaan cucu sambungnya sendiri, Jumat, (19/03/2021) pukul 07.30 WIB. Atas kejadian tersebut korban mengalami patah tulang panggul, sementara pelaku mendekam di tahanan Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah seorang perempuan dengan inisial A. N (28) alamat domisili Dusun Kayen 003/001, Desa Pojok, Kecamatan Pulo Kulon. Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, pada hari tersebut, pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil pakaiannya. Karena merasa tersinggung atas ucapan Semi, AN melempar sandal jepit kepada korban. Kemudian korban datang lagi untuk mengambil sisa pakaiannya dan bertemu dengan Mugiran (74) suami Semi di teras depan rumah dan berbicara dengan menggunakan suara keras.

Selanjutnya AN ke luar rumah dan menarik rambut korban dari belakang sehingga korban jatuh terduduk membentur lantai dengan keras.

“Mengetahui peristiwa tersebut suami korban yang sedang berada di teras rumah kemudian mencari bantuan ke rumah tetangga,” jelas Suryanto.

Sesaat kemudian, Mugiran bersama dengan tetangganya mendatangi teras rumah dan mendapati korban sudah terbaring dalam posisi miring serta menangis kesakitan.

“Korban akhirnya dilarikan ke RSUD Wonosari. Setelah diperiksa ternyata korban mengalami patah tulang pada tulang panggul bagian kanan, dan hal tersebut menyebabkan korban kesulitan untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Atas kejadian tersebut, suami korban melaporkan ke Polsek Karangmo pada Sabtu, (20/03/2021) pukul 01.00 WIB,” tutup Suryanto. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.