PATUK – SENIN PON | Operasi Progo 2020, Jajaran Polres Gunungkidul menggelar razia bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dalam razia kali ini kendaraan berplat luar daerah, akan diperiksa oleh petugas.
Ipda Paryadi Kapospam Hargodumilah mengatakan, sebanyak 35 Personil gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, dan Relawan akan mengampu kegiatan di Pos Hargodumilah selama 24 jam. Gelar razia sebagai bentuk antisipasi kedatangan pemudik yang akan tiba di Gunungkidul.
“Selain merazia kendaraan bernopol luar daerah, kita juga memberhentikan pengendara yang masih ngeyel tidak mengenakan masker, kita akan berikan masker secara gratis untuk dipakainya,” ucapnya.
INFO HARI INI-SAAT ALAM MENYAPAMU
Paryadi menambahkan, mengingat Kabupaten Gunungkidul belum menerapkan PSBB, tindakan yang dilakukan terhadap pengendara sebatas imbauan untuk tidak memasuki wilayah Gunungkidul,
Demikian, lebih jauh Paryadi menjelaskan, masih dalam sifat imbauan.
Berbeda ketika, Paryadi mengungkapkan, bahwa memang di Kabupaten Gunungkidul telah diterapkan PSBB, maka pihaknya akan keras melakukan larangan untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Gunungkidul.
“Saat ini sifatnya masih status mengimbau, dan memohon, untuk pemudik tidak memasuki wilayah Gunungkidul,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakn Paryadi, sebetulnya Pospam di tiap tahun selalu ada, namun kali ini berbeda dengan tahun-tahun sesudahnya, untuk saat ini penanggulangan penyebaran Covid-19, maka dibentuk pos lebih awal.
“Salah satunya mengantisipasi saudara-saudara kita yang akan kembali ke Gunungkidul dan sebetulnya di perantauan sudah diadakan penyekatan-penyekatan untuk tidak kembali ke daerah Gunungkidul,” tandasnya.
Selain itu Ia merinci bahwa, terdapat tujuh posko penyekatan yang ada di titik-titik tertentu.
Tujuh posko antara lain di Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin serta Pertigaan Ngawen.
Untuk mendukung posko tersebut, sejumlah 445 personel polisi disiagakan. (Hery)





