JAKARTA, (Selasa Wage)-Puluhan Organisasi Profesi wartawan, Rabu besok (04/07)) akan melakukan aksi, menyatakan sikap menyampaikan sejumlah tuntutan yang akan dilayangkan kepada pihak Dewan Pers. Aksi dilakukan terkait dengan kematian wartawan Sinar Pagi Baru M Yusuf di dalam Lapas Kota Baru lantaran pemberitaan yang ditulisnya.
MENYIKAPI hal tersebut, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Rinaldo Sarageh, saat dihubungi INFOGUNUNGKIDUL.com menilai wajar jika ratusan bahkan ribuan wartawan saat ini marah mendengar ada rekannya yang dipenjara bahkan sampai meregang nyawa di dalam lapas.
Pihaknya atas nama kedaulatan jurnalsitik mendukung upaya dan langkah yang akan dilakukan semua rekan-rekan wartawan dalam menjaga kedaulatan jurnalistik.
“Khususnya solidaritas profesi ketika ada rekan yang meninggal dunia karena karya jurnalistik yang dibuatnya,” tegas Rinaldo, Selasa sore (03/07)
Dia menegaskan UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 sudah mengatur bahwa semua karya jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi atau dimasukan dalam ranah hukum pidana umum. Disana sudah ditetapkan terkait adanya hak jawab jika sebuah pemberitaan dirasakan kurang atau jika ada nara sumber yang merasa dirugikan.
Bahkan menurut Rinaldo, ikon Kebebasan Pers, Leo Batu Bara sering menegaskan bahwa setiap karya jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Selain itu, ada MoU antara Dewan Pers dan pihak kepolisian.
“Lantas kenapa wartawan M Yusuf masih dipenjara bahkan hingga meninggal dunia dilapas,” tanyanya.
Ini yang harus diungkap dan dituntaskan agar tidak ada lagi kasus serupa atau bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang bisa terjadi kembali.
Saat ini, lanjutnya, ia mendorong semua pihak khususnya umat pers, wartawan, pemilik media untuk bersatu. Bersatu mendorong untuk menciptakan sebuah perlindungan dengan menjadikan aksi penganiayaan, pembunuhan terhadap wartawan sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Atas nama kedaulatan jurnalistik, setiap bentuk penganiayaan dan bahkan pembunuhan terhadap wartawan merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus ditegaskan dan digaungkan. “Agar kedepan ada perlindungan yang tegas terhadap wartawan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar aksi yang dilakukan besok dengan cara yang damai dan intelektual karena wartawan adalah kelompok intelektual yang harus selalu menjadi teladan.
Ditambahkannya, puluhan organisasi wartawan dan ratusan jurnalis berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan halaman gedung Dewan Pers. “Untuk menuntut ketegasan sikap Dewan Pers terkait kematian M Yusuf,” pungkasnya. (Jk)
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…