PEMKAB GUNUNGKIDUL

Tutup 3 Bulan Denda Dihapuskan, 1 Juli Kir Kendaraan Bermotor Kembali Dibuka

WONOSARI-SElASA PAHING | Setelah sebelumnya ditutup selama tiga bulan akibat pandemi, layanan uji kir kendaraan bermotor akan kembali dibuka pada 1 Juli 2020 mendatang. Bertempat di Unit Pelaksaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Senin (29/06) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, melakukan simulasi uji kir.

Simulasi bertujuan memastikan para petugas telah siap menerapkan protokol Covid-19, sebelum layanan uji kir kendaraan bermotor diterapkan.

Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Gunungkidul Daru Sasongko mengatakan, mulai 30 Maret 2020 lalu hingga 30 Juni 2020, sebanyak 1.824 kendaraan terdampak pandemi Covid-19, sehingga kendaraan tidak dapat melakukan uji kir.

 

 

“Karena layanan kami tutup, sehingga mereka tidak dikenakan denda,” katanya.

Nantinya, diterangkan Sasongko, uji kir di masa pandemi diawali dengan pengukuran suhu tubuh. Dipastikan suhu tidak boleh melebihi 38,3 derajad. Masyarakat yang datang untuk melakukan pengujian juga dibatasi, yakni hanya 25 unit perhari.

Setelah kendaraan dimasukan ke ruang uji kir, sopir diharapkan tetap di dalam mobil, jika ada kendala teknis, maka petugas akan memberikan himbauan dari luar.

 

 

Hasil dari tujuh materi pengujian akan diletakkan pada kaca dengan dijepit wiper. Upaya ini bertujuan memnimalisir singgungan langsung antara petugas dengan masyarakat yang hendak melakukan uji kir. Selain itu, petugas penguji juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Prosedur ini hanya meminimalisir singgungan antara penguji dan masyarakat. Untuk antrian dan pembayaraan belum bisa dilakukan secara online, karena kami terkendala sistem, belum ada aplikasinya, namun untuk pengecekan semua sudah terhubung dengan sistem online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul Wahyu Nugroho mengatakan, bahwa tahun 2020 terjadi penurunan hingga 51%, dari target pendapatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor akibat Covid-19.

 

 

Dari target semula Rp. 462.430.000,- (Empat ratus enam puluh dua juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah), namun lantaran pelayanan tutup maka pihaknya hanya menargetkan Rp. 235.867.500,- (Dua ratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

“Karena layanan juga tutup 3 bulan, dan sekarang saja dibatasi, sehari maksimal hanya bisa melayani 25 unit saja,” pungkasnya. (Hery)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

4 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago