Usai Banjir, Polisi Ramai-Ramai Panen Padi

2836

NGLIPAR, Kamis Legi – Tugas pokok Polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan  masyarakat. Di luar itu, ada peran tambahan yang tidak pernah ditulis dalam undang-undang.

BACA JUGA: Hujan Seharian Kecamatan Nglipar Dan Semin Dilaporkan Longsor Serta Rumah Terendam

Kapolsek Nglipar, AKP Sumarya menemukan peran tambahan tersebut selepas menyisir pedusunan di wilayah hukum  Polsek Nglipar, yang terdampak banjir (6/3/19) kemarin.

Dikutip dari akun facebook Polsek Nglipar yang diunggah (7/3) pukul 11.58,  AKP Sumaryo berpatroli    bersama Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro dikawal anggota menyaksikan hamparan padi hampir dipanen, rusak (roboh) akibat direrjang banjir.

BACA JUGA: Laka Maut Vario Vs Terios, Pemotor Tewas Di Tempat




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.