NGLIPAR, Kamis Legi – Tugas pokok Polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Di luar itu, ada peran tambahan yang tidak pernah ditulis dalam undang-undang.
BACA JUGA: Hujan Seharian Kecamatan Nglipar Dan Semin Dilaporkan Longsor Serta Rumah Terendam
Kapolsek Nglipar, AKP Sumarya menemukan peran tambahan tersebut selepas menyisir pedusunan di wilayah hukum Polsek Nglipar, yang terdampak banjir (6/3/19) kemarin.
Dikutip dari akun facebook Polsek Nglipar yang diunggah (7/3) pukul 11.58, AKP Sumaryo berpatroli bersama Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro dikawal anggota menyaksikan hamparan padi hampir dipanen, rusak (roboh) akibat direrjang banjir.
BACA JUGA: Laka Maut Vario Vs Terios, Pemotor Tewas Di Tempat
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…
GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…