NGLIPAR, Kamis Legi – Tugas pokok Polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Di luar itu, ada peran tambahan yang tidak pernah ditulis dalam undang-undang.
BACA JUGA: Hujan Seharian Kecamatan Nglipar Dan Semin Dilaporkan Longsor Serta Rumah Terendam
Kapolsek Nglipar, AKP Sumarya menemukan peran tambahan tersebut selepas menyisir pedusunan di wilayah hukum Polsek Nglipar, yang terdampak banjir (6/3/19) kemarin.
Dikutip dari akun facebook Polsek Nglipar yang diunggah (7/3) pukul 11.58, AKP Sumaryo berpatroli bersama Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro dikawal anggota menyaksikan hamparan padi hampir dipanen, rusak (roboh) akibat direrjang banjir.
BACA JUGA: Laka Maut Vario Vs Terios, Pemotor Tewas Di Tempat
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…