NGLIPAR, Kamis Legi – Tugas pokok Polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Di luar itu, ada peran tambahan yang tidak pernah ditulis dalam undang-undang.
BACA JUGA: Hujan Seharian Kecamatan Nglipar Dan Semin Dilaporkan Longsor Serta Rumah Terendam
Kapolsek Nglipar, AKP Sumarya menemukan peran tambahan tersebut selepas menyisir pedusunan di wilayah hukum Polsek Nglipar, yang terdampak banjir (6/3/19) kemarin.
Dikutip dari akun facebook Polsek Nglipar yang diunggah (7/3) pukul 11.58, AKP Sumaryo berpatroli bersama Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Waluyo Wintoro dikawal anggota menyaksikan hamparan padi hampir dipanen, rusak (roboh) akibat direrjang banjir.
BACA JUGA: Laka Maut Vario Vs Terios, Pemotor Tewas Di Tempat
Page: 1 2
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…