SEMANU, Minggu Pahing – Vicko Dzakiy Nugroho, warga Rt. 04, Rw. 11, Desa Semanu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, menyatakan keberatan atas penyebutan status janda atas nama Rubiyani dalam pemberitaan “KTP Janda Ditemukan Di Ruang Tunggu Bandara Adisutjipto” (6/4).
BACA:
VD Nugrogo mengakui, KTP yang ditemukan Deni atas nama Rubiyani (49) adalah milik ibu kandungnya. Di dalam KTP tersebut memang tertulis cerai hidup.
“Saya minta postingan itu dihapus, atau judul tidak menggunakan kata janda,” pinta VD Nugroho, 7/4, mengklarifikasi.
Penggunaan istilah janda, ujar VD Nugroho, bagi keluarga besar Rubiyani, dirasakan tidak begitu tepat.
Dalam klarifikasinya via telepon, VD Nugroho menyatakan, itu KTP lama. Sekarang ibunya telah nemiliki KTP baru. Dia juga mengakui, karena infogunungkidul.com KTP lama ibunya bisa ditemukan. (Red)













