WONOSARI-SENIN PON | Beredarnya rekaman video penyanyi campur sari kondang Dimas Tejo di acara hajatan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Gunungkidul mengundang ragam komentar masyarakat.
Bagi kalangan pekerja seni, SatPol PP Gunungkidul dinilai tajam ke bawah tumpul ke sesama anggota dalam menegakkan aturan Prokes.
Hal tersebut disampaikan oleh Joko Tri Wahyudi Koordinator Forum Campursari Gunungkidul (FCGK). Joko mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh Dwi Suryata selaku ASN SatPol PP yang telah memberikan panggung untuk Dimas Tejo dalam acara hajatan perkawinan di kediamannya pada Minggu, (03/10/2021).
Bersama FCGK, Joko menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul agar memberikan sanksi tegas dan berlaku adil dalam menegakkan aturan.
Selama ini, Joko berujar, pekerja seni tidak mendapat tempat untuk bekerja dan berkarya dengan alasan penegakan aturan masa PPKM.
“Saya sangat mendukung upaya penanganan Covid-19 baik PPKM maupun vaksinasi, maka bila para pekerja seni diminta libur sementara kita juga libur. Tetapi, mengapa ini oknum Penegak Perda malah berbuat demikian?. Sementara beberapa kawan kami belum sempat manggung sudah dibubarkan SatPol PP yang terhormat,” ungkap Joko jengkel, Senin, (04/10/2021).
Joko mengungkapkan, adanya tradisi berkesenian dan budaya termasuk hajatan di Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu sektor yang penting dan tidak bisa dianggap remeh.
Dengan berjalannya kegiatan seni, menurutnya, roda ekonomi masyarakat dapat berputar, bahkan tidak sedikit dari mereka terlanjur menggantungkan hidupnya berdikari di jalur seni.
“Hal ini penting dan harus menjadi pemikiran bagi pemangku kebijakan. Kami para pekerja seni juga masyarakat Gunungkidul yang butuh diayomi bukan malah dikejar dan dibubarkan, berilah kami solusi,” pinta Joko.
Dalam waktu dekat Joko menyampaikan, pihaknya bersama FCGK akan menggelar aksi agar aspirasi para pekerja seni khususnya di Kabupaten Gunungkidul dapat didengar oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda SatPol PP Kabupaten Gunungkidul, Taufiq Nur Hidayat, SH,MM mengaku bahwa, pihaknya belum tahu menahu adanya kejadian video viral tersebut.
Taufiq menyampaikan, secara prinsip aturan Perda berlaku sama. Pihaknya membantah bahwa, selama ini SatPol PP bekerja secara serampangan dan tebang pilih.
Dengan dalih orang baru di instansi SatPol PP, Taufiq menyarankan agar melakukan konfirmasi terkait video tersebut kepada atasan Dwi Suryanta di bidang Tata Usaha.
“Aturannya jelas selama masa PPKM level 3 ini boleh menggelar hajatan tetapi belum diperbolehkan mengundang hiburan termasuk campursari. Coba ditanyakan ke Sekretaris Pak Tri Yudho selaku atasan yang bersangkutan,” kilah Taufiq.
Disinggung mengenai sanksi, Taufiq belum dapat berkomentar banyak. Menurutnya sanksi tersebut yang dapat memberikan adalah atasannya langsung dalam hal ini Bupati Gunungkidul apabila memang terbukti ditemukan unsur kesalahan.
Di tempat yang sama, Sekretaris SatPol PP Kabupaten Gunungkidul, Tri Yudho enggan memberikan banyak komentar. Namun demikian, Yudho mengakui bahwa Dwi Suryata benar sebagai anggota SatPol PP di bidang Tata Usaha.
“Saya juga kaget saat jagong di tempat pak Dwi ketemu Tejo. Terkait hal ini coba konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan ya,” ujar Yudho.
Saat dikonfirmasi via telephon, Dwi Suryata mengakui bahwa, saat itu (red-Minggu, 03/10/2021) Dimas Tejo datang di acara pernikahan anaknya namun hanya sebagai tamu.
Selain itu Dwi mengakui niatan mengundang penyanyi campursari terkenal tersebut telah lama direncanakan sebelum masa PPKM dan bahkan dirinya telah membayar uang DP. Namun dikarenakan kondisi serta aturan yang berlaku, Dwi telah merelakan uang DPnya hangus.
“Jadi dulu istri itu pernah bernazar apabila anak kami menikahnya dapat orang se Gunungkidul akan menanggap Dimas Tejo. Kejadian kemarin itu saya malah tidak tahu karena hanya singkat sekitar 30 menit dan pas saya berada di ruang ganti. Dia hadir sebagai tamu dan mungkin oleh ibu-ibu didaulat agar menyanyi,” kiah Dwi. (Agus SW)
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…