HUKUM & KRIMINAL

Viral Dugaan Oknum Dukuh Mengajak Tidur Warganya Hingga 8 Kali, “Semar” Cawe-Cawe

GUNUNGKIDUL-SENIN LEGI | Pasca viral kasus dugaan asusila oknum dukuh Karanggumuk II, Kalurahan Kemejing, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Semar cawe-cawe.

Hal tersebut dikatakan Suhadi, Ketua Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Pamong Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul atau Semar, Senin (10/03/25) pagi.

Lurah Pacarejo tersebut mengatakan, pihaknya turut merasa prihatin terhadap permasalahan yang terjadi di Kalurahan Kemejing.

“Semar sudah secara intens memberikan masukan2 kaitan hal tersebut. Semar mengambil peran pendampingan. Hal itu kami lakukan sekitar seminggu yang lalu, pasca kasus ini viral,” ucapnya.

Setidaknya, disebutkan Suhadi, ada empat poin teknis yang dilakukan sebagai upaya Semar melakukan peran pendampingan.

1. Berkomunikasi dengan lurah tentang kasus yang terjadi.
2. Memberikan masukan sesuai konteks yang disampaikan lurah.
3. Berkomunikasi dengan 2 pihak terutama korban untuk menggali info yg berimbang, juga memberikan masukan agar membentuk tim investigasi yang netral.
4. Agar intens membangun komunikasi dgn panewu dan DPMK.

“Menurut saya, semua hal dan informasi yang didapat oleh tim investigasi dikumpulkan untuk kemudian didistribusikan dengan dinas terkait khususnya DPMK, sebagai proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dugaan tindak asusila oleh TK Dukuh Karanggumuk II, Kemejing, Semin tersebut, telah melalui beberapa proses.

Pertama pada 3 Oktober 2024 lalu. Kedua belah pihak, baik pelaku, maupun korban dilakukan mediasi di balai padukuhan setempat.

Mediasi yang juga dihadiri oleh Sugiyarto Lurah Kemejing, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat tersebut, berakhir dengan mufakat.

Oleh kedua belah pihak, selanjutnya membuat Surat Pernyataan Bersama (SPB), yang intinya TK Dukuh Karanggumuk II sanggup mengundurkan diri.

Namun demikian, tindak lanjut proses penyelesaian masalah ini, kemudian justeru makin tidak nyambung  setelah Pemerintah Kalurahan Kemejing mengambil peran.

Hal tersebut diduga lantaran sejumlah oknum, berupaya  membuat video kesaksian palsu, dengan cara korban diminta menyampaikan bahwa seolah – olah tidak terjadi kasus asusila.

Terlebih, makin tidak nyambung, manakala Lurah Kalurahan Kemejing membentuk tim investigasi untuk mencari data. Terkonfirmasi terakhir salah satu anggota menyebut dengan tim klarifikasi, dan bukan tim investigasi

Dari hasil pengumpulan data, tim bentukan Pemkal menyatakan tidak ditemukan bukti, namun lurah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 untuk oknum dukuh terduga pelaku.

Jika benar tidak ditemukan bukti, kenapa ada proses mediasi serta muncul SPB (3/10/24), kemudian kenapa pula lurah dan yang lain meski bersusah payah merekayasa dan membuat video kesaksian palsu, mengingat hal tersebut amat sangat berisiko.

Lantas kenapa pula lurah terbitkan SP I?, sementara tim menyatakan tidak mendapatkan bukti. (red)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Larang Seluruh Personel Gunakan Vape

YOGYAKARTA – SELASA WAGE, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melarang seluruh personelnya menggunakan rokok Elektrik atau…

11 jam ago

Truk Hino Terguling di Tikungan Bokong Semar, Sopir Luka Memar

BANTUL - SENIN PON, KECELAKAAN tunggal yang melibatkan sebuah truk Hino bernomor polisi H-8168-OH terjadi…

1 hari ago

Kapolresta Sleman Bantah Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu dalam Bazar di Maguwoharjo

SLEMAN - SABTU LEGI, KAPOLRESTA Sleman, Polda DIY AKBP Dhimas Prasetyo membantah adanya informasi yang…

3 hari ago

Ribuan Mahasiswa UGM Wisuda Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027

YOGYAKARTA - SABTU LEGI, UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menggelar wisuda Program Pascasarjana Periode I Tahun…

4 hari ago

Kapolda DIY Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, tidak…

4 hari ago

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Wisuda Periode Oktober 2026

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, SEBANYAK 876 mahasiswa Negeri Yogyakarta (UNY) mengikuti wisuda lulusan program Doktor,…

4 hari ago